Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren), Warnoyo mengatakan, Dana BOS Pesantren tahap II saat ini telah tersedia di rekening bank penyalur (RPL).
Total dana yang disalurkan sebesar Rp 69.376.900.000 yang akan diserahkan kepada 2.553 satuan pendidikan pesantren. Dana tersebut terdiri dari:
- Rp 3.738.600.000 untuk 350 satuan pendidikan jenjang Ula (setara Madrasah Ibtidaiyah/MI)
- Rp 22.547.800.000 untuk 1.323 satuan pendidikan jenjang Wustha (setara Madrasah Tsanawiyah/MTs)
- Rp 43.090.500.000 untuk 880 satuan pendidikan jenjang ‘Ulya (setara Madrasah Aliyah/MA).
Kasubdit Pendidikan Kesetaraan pada Direktorat PD Pontren selaku pengelola menyampaikan bahwa dana ini mengcover 106.758 santri yang terdiri dari: 8.308 tingkat Ula, 40.996 tingkat Wustha, dan 57.454 tingkat ‘Ulya.
“Ini masih sangat jauh dari data santri yang tercatat di EMIS. Sehingga dalam penentuan keputusan penerimanya dilakukan dengan proporsional,” ujarnya.
“Ke depan, perlu perhatian dari semua pihak, agar BOS Pesantren dapat mengcover semua santri,” sambungnya.
Sumber: www.kemenag.go.id
0 Komentar